Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Putusan MK Tentang UU Omnibus Law,  Mempermainkan Rakyat

Hukum dan Kriminalitas
Sebanyak 18 LSM, yaitu YLBHI dan 17  LBH se Indonesia, mengeluarkan pernyataan, yang menganggap MK telah mempermainkan konstitusi dan rakyat. (Ngopibareng.id)
YLBHI MK Mahkamah Konstisusi Omnibus Law Putusan MK
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas