Pungli Akibatkan Biaya Hidup Napi di Lapas Lebih Tinggi Daripada di Rumah
Praktik Jual beli fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) antara oknum petugas dengan narapidana (Napi) diduga masih marak. Jual beli fasilitas itu meliputi kamar, besuk di luar jadwal kunjungan, membawa (maaf) istri masuk ke Lapas atau meninggalkan Lapas untuk pulang ke rumah. Membawa fasilitas dari luar seperti alas tidur kipas angin, HP, laptop dan pesawat televisi.
"Kok bisa?" Pertanyaanya pasti begitu. Di sini (Lapas) semua bisa diatur dengan uang. Kasus seperti kan juga pernah terjadi di Rutan KPK. Total uang yang dikumpulkan lebih gila- gilaan lagi, bukan jutaan tapi miliaran rupiah,"ujar seorang teman Napi kepada Ngopibareng.id di LP Kelas 1 Cipanang, Kamis 30 Januari 2026
Perlu diketahui kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan KPK menyeruak sejak awal tahun 2024. Sebanyak 15 petugas rutan mendapat vonis penjara pada 13 Desember 2024.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada awal 2023. Hasil penelusuran laporan itu kemudian diumumkan pada awal 2024. Dewas menyatakan 78 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK bersalah melanggar etik karena melakukan pungli di rutan. Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat kepada 78 orang tersebut, termasuk permintaan maaf secara terbuka.
"Asal tahu aja, biaya hidup di Lapas itu lebih besar daripada di rumah. Semua harus bayar, kalau Ingin hidup aman dan nyaman,' ujarnya.
Dari cerita kawan Napi tadi, bisa jadi tak lebih ungkapan orang sakit hati. Apalagi dalam pengamatan Ngopibareng.id sejak depan pintu masuk ke Lapas sudah dipenuhi tulisan berisi peringatan petugas Lapas dilarang melakukan pungli, harus menjaga kehormatan sebagai ASN serta institusi lembaga pemasyatakatan.
Ada juga yang berisi seruan agar masysrakst melapor bila ada petugas yang melakukan pungli dan mrmpersulit keluarga Napi yang akan mengungi keluarganya.
Di ruang pertemuan keluarga dengan napi juga terdapat tulisan mencolok, setiap barang bawaan atau harus lewat pemeriksaan. Kunjumgan tidak dikenakan biaya dan dilarang memberi uang kepada petugas Lapas dengan maksud tertentu.
Sayangnya tidak bisa memotret berbagai kejadian di ruang pertemuan ini. Karena tas dan HP, harus dititipkan di ruang pemeriksaan tidak boleh dibawa masuk.
"Aturannya memang seperti itu, tapi praktiknya lain. Kalau tidak mau mengeluarkan uang, penderitaan berat tidurnya bisa di lorong berteman kecoak," ujarnya.
Demikian juga soal makan, kalau hanya mengandalkan jatah makan di Lapas, bisa kaliren, pulang tinggal tulang dan kulit.
'Kalau Anda tidak percaya, coba gantiin saya di sini barang sepekan saja, supaya bisa merasakan kehidupan di Lapas yang sebernarnya ," kata teman Napi dengan nada bercanda.
Kamar di Lapas harganya bervariasi tergantung ukuran dan properti di dalamnya. Kamar berisi kasur dan kipas angin berkisar Rp15 juta sampai Rp20 juta per bulan. Bisa empat sampai lima orang.
"Coba tebak bro, berapa harga kamar yang saya tempati?" ujarnya. Ia menjawab sendiri pertanyaannya. "Rp 20 juta sebulan," katanya. Satu kamar ditempati empat orang dengan kasus dan masa hukuman yang berbeda, sehingga bisa patungan.
"Kalau tidak mau keluar uang akan dicampur dengan keluarga binaan yang terlibat kasus pencurian motor dan jambret dan kurir narkoba. Satu kamar bisa diisi sampai 10 orang bahkan ada yang lebih,” imbuhnya.
Ia kemudian mengingatkan perlakuan istimewa terpidana kasus e-KTP Setya Novanto di Lapa Sukamiskin Bandung. Setya Novanto menempati sebuah kamar seorang diri menyerupaii kamar hotel bintang empat.
Ukuran Kamat di Lapas
Ukuran kamar di Lapas bervariasi, tergantung pada tipe kamarnya. Ukuran kamar di Lapas bisa kecil, sedang, atau besar.
Contoh ukuran kamar di Lapas Sukamiskin memiliki kamar berukuran kecil (2,48 x 1,58 meter), sedang (2,48 x 3,3 meter), dan besar (2,48 x 7 meter)
Selain ukuran, idealnya jumlah penghuni kamar di Lapas juga dipertimbangkan. Misalnya, jika luas kamar sel 15 meter persegi, idealnya sel tersebut hanya diisi tiga orang. Faktanya diisi 10 orang.
Menurutnya, kalau membawa istri ke Lapas, tentu berbeda. "Biasanya dilakukan pada malam hari kan sepi dan tidak ada yang lihat, jutaanlah," kata terpidana 1,5 bulan dalam kasus penggelapan.
"Untuk begini beginian disediakan kamar kusus, yang tersembunyi," ceritanya sambil menikmati makanan dari istrinya.
Ia juga menyebut harga makanan di Lapas cukup mahal. Misalnya nasi pedang harganya Rp75 per bungkus, Indomie rebus Rp25 ribu, kopi panas Rp 20 ribu.
Penuturan teman Napi ini dibenarkan oleh beberapa Napi yang cukup lama jadi keluarga binaan di Lapas Kelas 1 Cipinang.
"Dalam Lapas ada diskriminasi. Yang paling diperhatikan dan mendapat perlakuan baik adalah Napi yang terlibat kasus korupsi karena banyak uang. Berbeda dengan yang terlbat curanmor, jambret dan penodongan seperti saya," katanya.
Beberapa keluarga Napi juga mengakui kalau biaya hidup di Lapas cukup besar. Dalam sepekan jadwal berkunjung dua kali Senin dan Kamis. "Satu kali berkunjung tidak cukup Rp 500 ribu. Harus bawa makanan, rokok, uang tinggalan untuk ini dan itu di dalam," ujar seorang perempuan yang sedang membesuk suaminya terpidana kasus narkoba.
Kalau suaminya tidak dibesuk marah marah mengancam segala, dibilang tidak setia, dan berselingkuh, sedang suami menderita di Lapas.
Pengelusran Itu masih kecil kalau dibanding pengeluaran perempuan yang sedang membesuk suaminya terpidana menggelapkan uang perusaan. "Sekali berkunjung saya harus mengeluarkan Rp 3 jutaan untuk biaya ini dan itu, bayar kamar serta menservis petugas dalam.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dikonfirmasi melalui pesan singkat, membantah adanya pungli dan jual beli fasilitas di Lapas. "Catat nama pelakunya bagian apa, kapan kejadiannya dan modusnya bagaimana, laporkan ke Posko Pengaduan," ujar Mashudi, Jumat 31 Januari 2025.
Advertisement