Puluhan Pemuda Konvoi Motor di Lamongan Diamankan. Diduga Akan Ngluruk Mapolres
Puluhan pemuda diduga berlatar belakang anggota salah satu perguruan silat di Lamongan diamankan polisi karena mengganggu ketertiban umum, Minggu 1 Juni 2025, siang. mereka melakukan aksi konvoi motor di jalan raya poros nasional Babat-Lamongan, hingga mengakibatkan arus lalu lintas terhambat.
Tersebar informasi, sekelompok pemuda tersebut bakal mendatangi Mapolres Lamongan. Sekelompok pemuda ini diduga akan datangi Polres karena flyer atau pamflet yang tersebar di media sosial yang isinya semacam ajakan,
"Panggilan jiwa arus bawah Lamongan. Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Saudara Kami, 31/05/2025. Tetese Banyu Diombe Bareng, Tetesan Getih Podo Diroso. Polres Kabupaten Lamongan. Pukul 10.00 WIB - Selesai, Minggu 01 Juni 2025.
"Ya, rencana memang ke Polres Lamongan, "kata salah satu pemuda asal Kecamatan Pucuk, Lamongan, yang diamankan di Polres Lamongan.
Diketahui puluhan pemuda dengan 26 motor yang diamankan di Mapolres tersebut, ternyata tidak hanya dari Lamongan saja. Beberapa di antaranya diketahui asal Gresik, Tuban. Bojonegoro dan Nganjuk.
"Bahkan, ada yang terdata berasal dari Blora, Jawa Tengah, "kata Kasat Binmas AKP Turkan.
Adapun pengamanan puluhan pemuda konvoi motor berlangsung dramatis. Sekelompok pemuda bermotor dari arah barat tadi sebetulnya sudah dalam pengawalan petugas.
Mereka berencana dikumpulkan di halaman Bulog Lamongan yang berlokasi di tepi Jalan Jaksa Agung Suprapto untuk dilakukan mediasi. Di lokasi, sudah ada Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, lengkap dengan wakapolres dan semua kasat serta puluhan anggota.
Hanya, ketika arak-arakan motor sekelompok pemuda itu mendekati lokasi Bulog Lamongan, tidak tahunya putar balik dan hendak kabur kembali ke arah barat.
Polisi pun sigap dan mengambil tindakan untuk pengamanan. Puluhan pemuda dan motor yang kebanyakan dinaiki tiga orang langsung diamankan. Saat aksi pengamanan sempat terjadi kejar-kejaran.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan tindakan pengamanan dilakukan karena aksi sekelompok pemuda itu mengganggu ketertiban masyarakat.
"Nanti akan kita pulangkan ke rumah masing-masing, "tuturnya.
Disinggung soal apakah ada keterkaitan kasus tawuran di Babat yang mengakibatkan seorang tewas dan beberapa luka di Babat? Kalaupun ada, Kapolres AKBP Agus akan menindaklanjutinya.
Dijelaskan pula, bahwa kejadian di Babat bukan tawuran. Tetapi pengeroyokan. Ada sekelompok pemuda bermotor pulang dan dihadang kelompok pemuda lain, dan langsung melakukan penganiayaan.
"Dan, pelakunya sudah berhasil kita tangkap. Ada dua orang,dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, "pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis sejumkah pemuda beserta barang bukti motor masih diamankan di Mapolres Lamongan.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda bermotor dihadang sekaligus dikeroyok pemuda lainnya di Dusun Nawong, Desa Gembong, Kecamatan Babat, Sabtu 31 Mei 2025.
Pengeroyokan disertai penganiayaan. Berupa pembacokan dengan menggunakan senjata tajam. Dari kelompok yang dikeroyok, seorang tewas dan tiga luka. Korban tewas itu, FND, 15 tahun, asal Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring.
Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap dua pelaku. Masing-masing, WA, warga Desa Jugo dan DP, 18 tahun, warga Desa Kudikan, Kecamatan Sekaran.
Tersangka WA adalah sang eksekutor, sedang DP merupakan pemilik senjata tajam.
Advertisement