PT Timah Pecat Karyawan Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS
PT Timah Tbk memutuskan memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK), terhadap Dwi Citra Weni (DWC) alias Wenny Myzon, karyawan yang mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.
Video DCW viral di media sosial seperti dilihat Ngopibareng.id, Minggu 2 Februari 2025. Perempuan itu berbicara seolah-olah sedang melakukan percakapan. Dia kemudian mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS dan bukan pasien prioritas.
"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, hahaha," tutur perempuan tersebut.
DCW dan PT Timah telah menyampaikan permohonan maaf ke publik. PT Timah menyampaikan pihaknya menjunjung tinggi etika, harmoni, serta rasa saling menghormati.
Pemecatan Karyawati
PT Timah telah melakukan pemeriksaan terhadap DCW hingga memutuskan untuk memecat karyawati tersebut.
"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," jelas Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.
Anggi menyampaikan keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan. Seluruh karyawan diingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ujarnya.
"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," tutup Anggi.
Advertisement