Presiden Prabowo Sahkan Peraturan Pemerintah Pengelolaan Sistem Elektronik Ramah Anak
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada 30 Maret 2025. Regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.
Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan Anak di Era Digital
Presiden Prabowo menekankan bahwa teknologi digital dapat memberikan kemajuan pesat bagi peradaban manusia. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, teknologi ini berpotensi merusak moral, psikologi, serta karakter anak-anak bangsa.
“Teknologi digital ini menjanjikan kemajuan besar bagi manusia, tetapi jika tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru bisa merusak akhlak dan psikologi anak-anak kita,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Presiden juga menegaskan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh sehat, kreatif, dan berkarakter. Oleh karena itu, pemerintah mengesahkan PP Perlindungan Anak sebagai dasar hukum dalam pengelolaan sistem elektronik yang aman dan ramah bagi anak-anak.
“Anak-anak Indonesia harus tumbuh menjadi generasi yang berani, mandiri, optimis, serta memiliki semangat untuk mencari ilmu dan memberikan yang terbaik bagi bangsa,” tegasnya.
PP Perlindungan Anak: Hasil Kolaborasi Berbagai Pihak
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan hingga peresmian regulasi ini.
“Ini adalah hasil kerja kita bersama. Saya mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat dan para ahli, yang akhirnya kita wujudkan dalam bentuk regulasi ini,” tutur Presiden.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP Perlindungan Anak merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyusunan regulasi ini melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan, termasuk ratusan lembaga nasional dan internasional.
“Dukungan luas datang dari masyarakat, orang tua, hingga tokoh global seperti Prof. Jonathan Haidt. Bahkan, sejumlah penyedia platform digital juga memberikan komitmen positif dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah anak,” kata Meutya dalam laporannya.
Peresmian di Tengah Cuti Lebaran, Tunjukkan Keseriusan Pemerintah
Acara peresmian PP Perlindungan Anak berlangsung di tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Meski diadakan saat libur nasional, Presiden Prabowo tetap memimpin langsung jalannya acara sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam transformasi digital.
Turut hadir dalam acara ini:
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya
Dengan peresmian regulasi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan mendukung perkembangan anak-anak Indonesia di era digital.
Pantau terus kebijakan terbaru seputar teknologi dan perlindungan anak hanya di sini!
Advertisement