Home Nasional Politik dan Pemerintahan

Presiden Instruksikan Efisiensi Anggaran, Pos Bantuan Pemerintah Dipangkas 16 Persen

Politik dan Pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo Subianto
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title