Pramono Anung Minta PT Adhi Karya Bongkar 90 Tiang Monorel yang Mangkrak di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera menyurati PT Adhi Karya untuk melakukan pembongkaran tiang-tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Sedikitnya terdapat 90 tiang yang mangkrak di sepanjang jalan itu.
Pramono mengatakan, langkah itu diambil berdasarkan keputusan pengadilan negeri (PN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), di mana pemilik dari tiang-tiang monorel mangkrak itu adalah PT Adhi Karya.
“Yang pertama karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya," kata Pramono di Jakarta Selatan. "Walaupun sudah ada keputusan PN (Pengadilan Negeri) dan pemerintah Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun, yang berhak untuk membongkar adalah PT Adhi Karya,” jelasnya.
Di sisi lain, Pramono bilang bahwa Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan tindakan untuk merapikan tiang-tiang itu apabila pihak PT Adhi Karya tidak melakukannya.
Sebelumnya, Pramono berjanji akan menyelesaikan dan merapikan tiang-tiang monorel tersebut.
“Ada kolom-kolom untuk monorel yang sampai hari ini semuanya nggak mau disentuh untuk diselesaikan. Kalau bagi saya pribadi ini adalah hal yang harus diselesaikan,” kata Pramono.
Tang-tiang ini diketahui menjadi bagian dari proyek pembangunan monorel di Jakarta sejak tahun 2007.
Pemprov DKI diketahui sempat meminta PT Jakarta Monorail agar membongkar tiang-tiang tersebut karena mengganggu keindahan kota. Di sisi lain, tiang tersebut dibangun bukan menggunakan dana dari APDB maupun, APBN sehingga pembongkarannya tidak akan merugikan negara.*
Advertisement