PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Muktamar NU Kena Dampaknya
Pemerintah berencana menerapkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia guna menekan kemungkinan timbulnya kerumunan dan potensi penyebaran virus. Jadwal Muktamar NU yang awalnya direncanakan Desember pun diperkirakan maju terdampak PPKM.
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar menyampaikan jadwal Muktamar NU akan maju dari jadwal semula, agar tak melanggar aturan pemerintah.
“Sesuai amanat dan itu sudah diputuskan di Munas dan Konbes NU, Muktamar diselenggarakan tahun 2021,” katanya, Kamis, 18 November 2021.
Penerapan kebijakan di seluruh wilayah Indonesia tersebut akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Padahal awalnya Muktamar akan berlangsung 23-25 Desember 2021. “Ya otomatis, kalau (Muktamar) mau maju monggo, kalau mundur ya 2022,” kata Kiai Miftah, sapaan akrabnya. “Tapi kami akan memilih yang maju saja,” sergahnya.
Kiai Miftah melanjutkan bahwa pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tak akan melanggar aturan PPKM Level 3 yang telah ditetapkan pemerintah. “Pokoknya jangan sampai menabrak aturan PPKM Level 3 yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Selanjuutnya, kiai yang juga sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut menjelaskan bahwa risiko bila Muktamar NU mundur, akan menyalahi amanah Munas dan Konbes NU. "Kalau ke belakang (mundur), justru negatif. Dan bila maju, akan positif," ungkapnya.
Ia menambahkan jika Muktamar NU mundur, maka akan lebih memakan waktu dan bukan tidak mungkin justru terjadi kemacetan lantaran suasana liburan di akhir tahun. Ditanya tentang persiapan panitia, Kiai Miftah menyatakan bahwa segala persiapan harus dilakukan. "NU harus siap lah," pungkasnya.