Home Nasional Politik dan Pemerintahan
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

PPKM Darurat Jawa-Bali: Mal Tutup 100 Persen, Restoran Buka

Politik dan Pemerintahan
PPKM Darurat diterapkan per 3 Juli hingga 20 Juli. Mal diminta tutup, dan pekerjaan non esensial diminta WFH 100 persen. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/ngopibareng.id)
PPKM Darurat Mal Mal Ditutup Pasar Tradisional WFH Restoran
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Politik dan Pemerintahan