Polrestabes Makassar Tangkap 107 Pelaku Narkoba Internasional, Termasuk Jaringan Freddy Pratama
Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dalam periode 1 April hingga 25 Juni 2025, sebanyak 107 tersangka jaringan narkotika internasional berhasil diamankan — termasuk jaringan besar Freddy Pratama di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa dari 65 laporan polisi yang ditangani, pihaknya telah menangkap 107 pelaku yang terdiri dari bandar, kurir, pengedar, hingga pengguna narkoba. "Dari jumlah tersebut, 102 tersangka adalah laki-laki dan 5 di antaranya perempuan," jelas Arya dalam konferensi pers, 25 Juni 2025.
Narkoba Masuk Lewat Malaysia dan Kalimantan Menuju Makassar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi capaian besar jajarannya dalam menggulung jaringan peredaran narkoba internasional. Ia menekankan bahwa Indonesia yang memiliki lebih dari 284 juta penduduk kini tengah menjadi target utama sindikat narkotika global.
Barang bukti narkoba yang diamankan dalam pengungkapan ini berasal dari China, diselundupkan melalui Malaysia, lalu masuk ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, dan akhirnya dikirim ke Makassar via layanan ekspedisi.
“Barang-barang tersebut kami temukan dalam bentuk kiriman ekspedisi. Setelah ditelusuri, kami temukan kaitan dengan jaringan internasional,” terang Arya.
Barang Bukti Narkoba: Sabu, Ganja, Mephedrone hingga Tembakau Sintetis
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti yang cukup besar dan bervariasi, antara lain:
- 10 kg sabu
- 11.554 butir pil mephedrone (jenis ekstasi baru)
- 1,4 kg ganja
- 47,5 gram tembakau sintetis
Semua barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 15 miliar. “Dengan ini, kami telah menyelamatkan sekitar 73.625 jiwa dari bahaya narkotika,” tegas Arya.
Advertisement