Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polresta Malang Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Hukum dan Kriminalitas
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus penganiayaan anak berusia 13 tahun, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu 24 November 2021. (Foto: Antara/Vicki Febrianto)
Pencabulan Anak Pencabulan Anak Bawah Umur Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencabulan Anak Di Kota Malang
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas