Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polres Tanjung Perak Surabaya Musnahkan 35 Kg Sabu

Hukum dan Kriminalitas
Narkoba dimusnahkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu 2 November 2022. (Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak)
Narkoba Polres tanjung perak Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas