Polres Lamongan Tidak Kasih Ruang Pelaku Tindak Pidana Kekerasan. Dua Minggu Ungkap Empat Kasus
Polres Lamongan tidak memberi ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan. Tidak terkecuali aksi pengeroyokan yang masih marak terjadi di antara kelompok pemuda.
Ini dibuktikan dengan keberhasilan Satreskrim Polres Lamongan yang berhasil mengungkap empat kejadian atas perkara tersebut selama Operasi Pekat II Semeru yang berlangsung 14 hari.
Di antaranya, pengungkapan aksi pengeroyokan yang terjadi di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, sebulan lalu. Tepatnya Jumat 14 April 2025.
Kejadian sekitar pukul 23.30 WIB itu melibatkan kurang lebih pemuda yang berjumlah 200 motor. Mereka melakukan konvoi dan berhenti di rumah korban.
"Pemicunya sepele, berawal dari dipicu saling pandang antara pelaku dan korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suyanto, Jumat 16 Mei 2025.
Segerombolan pemuda bermotor tadi spontan melakukan penganiayaan dan pengerusakan rumah dan penganiayaan korban. Dari kejadian itu dua orang pelaku ditangkap. Yakni, MR 18 tahun dan dan AS, 23 tahun, keduanya kakak beradik.
Aksi yang sama tetapi pelaku beda terjadi di warung kopi (warkop) Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Juga malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang pelaku ditangkap, DA 21 tahun.
Pengakuan pelaku hanya diajak temanya menyerang korban yang ada di warung. Motifnya, pelaku ada masalah pribadi dengan korban.
Pada kejadian itu diduga ada sekitar 10 orang. Tiga orang sudah ditetapkan pelaku, yang lain di antaranya masih DPO, tandasnya. Pastinya, tersangka ada usia dewasa dan masih di bawah umur.
Dua kasus serupa lainnya terjadi di Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi dan di sebuah angkringan wilayah Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Minggu 17 April 2025.
"Hanya, operasi khusus menyasar aksi premanisme. Kejahatan jalanan serta potensi gangguan kondusifitas keamanan di ruang publik, "pungkas Kapolres AKBP Agus.
Advertisement