Polres Lamongan Lepas Sekelompok Pemuda Konvoi Motor Pengganggu Ketertiban Umum
Polres Lamongan memulangkan puluhan pemuda pengganggu ketertiban umum dengan konvoi motor di jalan raya poros nasional Babat-Lamongan yang terjadi Minggu 1 Juni 2025. Tetapi, tidak begitu saja dilepas. Pemuda yang ditengarai anggota perguruan silat dari berbagai daerah tersebut lebih dulu mendapat wejangan.
Selain itu, juga harus memenuhi persyaratan yang diberlakukan Polres Lamongan. Yakni, wajib dijemput orang tuanya. Jika orang tua sudah meninggal, setidak kerabat dekat. Bisa kakak kandung atau lainnya.
Untuk menghadirkan orang tua masing-masing, para pemuda selain asli Lamongan ada yang terdata dari Blora, Bojonegoro, Nganjuk dan Gresik itu, satu-persatu diminta untuk melakukan video call melalui Android.
"Saat itu kita minta untuk video call dan kita dampingi agar mereka benar-benar diketahui kalau yang dihubungi adalah benar-benar orang tuanya, " kata Kasat Binmas Polres Lamongan AKP Turkan, Senin 2 Juni 2025.
Begitu masing-masing orang tuanya datang, mereka dikumpulkan di gedung pertemuan mapolres. Selanjutnya, wejangan langsung disampaikan Kapolres AKBP Agus Dwi Suryanto. Didampingi pejabat utama (PJU) Polres Lamongan.
AKBP Agus meminta kepada para orang tua untuk memberikan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang karena termakan provokasi.
Selain itu juga ditegaskan, bahwa para pemuda tersebut sudah diambil sidik jari dan foto. Sehingga, jika melakukan pelanggaran serupa akan langsung diproses hukum.
“Kami mohon maaf kepada bapak-ibu semua, dikarenakan adik-adik ini terprovokasi dan memprovokasi temannya, akhirnya kami tindak tegas agar tidak ada korban lagi," tandasnya.
AKBP Agus yang belum genap tiga bulan menjabat di Polres Lamongan ini lebih jauh memaparkan, wejangan atau pembinaan ini ia sampaikan khususnya kepada pemuda agar muncul kesadaran.
"Kalian sekarang sudah menyusahkan orang tua kalian. Jangan sampai terulang kembali. Masa depan kalian masih panjang, jangan digunakan untuk hal-hal negatif,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, sejumlah pemuda itu diminta sungkem dan meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing. Tidak sedikit dari mereka bertangisan.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda tersebut diamankan polisi karena konvoi motor di jalan raya poros nasional. Mereka dinilai mengganggu ketertiban umum. Bukti nyata, mengganggu arus lalu lintas.
Informasi sebelumnya, mereka berniat ngluruk ke Mapolres Lamongan untuk meminta kepada Polres Lamongan untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang terjadi di Babat Sabtu 31 Mei 2025.
Pada kejadian itu, seorang tewas dan tiga luka-luka karena sabetan celurit. Atas kejadian itu polisi sebenarnya juga sudah mengamankan dua tersangka. Yaitu, pelaku utama dan pemilik celurit.
Advertisement