Polisi Tangani Dugaan Penyimpangan Program MBG, Praktik Jual Beli Titik SPPG Jadi Sorotan
Aparat kepolisian mulai menangani sejumlah aduan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri guna mengawal penanganan kasus dugaan penipuan yang merugikan masyarakat.
Koordinasi tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, dikutip dilaman humas.polri, Selasa 26 Mei 2026.
Menurutnya, para pelaku diduga menggunakan modus mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengatasnamakan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta bayaran tertentu.
Polisi Tangani Aduan Penyimpangan MBG di Sejumlah Daerah
Wakil Kepala BGN mengungkapkan sejumlah laporan telah diproses aparat penegak hukum di berbagai wilayah. Salah satu kasus telah ditangani oleh kepolisian di Jawa Barat, di mana pelaku dugaan penipuan disebut berhasil diamankan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur menyusul bertambahnya laporan korban dugaan penipuan berkedok pengurusan titik SPPG.
Menurutnya, kerja sama dengan Satgas MBG Polri bertujuan memperkuat respons kepolisian daerah dalam menerima laporan masyarakat, memproses perkara, hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.
“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Polri Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penyalahgunaan MBG
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri, Nurworo Danang, menegaskan dukungan penuh kepolisian terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, praktik jual beli titik SPPG maupun bentuk penyimpangan lain harus ditindak tegas karena berpotensi merusak tujuan program pemerintah.
“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo Danang.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda.
Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran, khususnya dugaan praktik jual beli titik SPPG.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.
Program MBG Dinilai Perlu Pengawalan Ketat
Polri menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis sangat penting karena program tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan warga.
Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan, mencegah bertambahnya korban. Juga memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas demi menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
Advertisement