Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polisi Gagalkan Pengiriman Benih Lobster Senilai Rp1,5 milliar

Hukum dan Kriminalitas
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo (tengah) didampingi Kanit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi Ipda Nurmansyah menunjukkan barang bukti benih lobster yang rencananya akan dikirim ke wilayah provinsi Banten (foto:Muh Hujaini/Ngooibareng.id)
Banyuwangi lobster BenihLobster Penyelundupan Benih Lobster penyelundupan lobster
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas