Polisi Belum Periksa Kondisi Kejiwaan Pendiri Nikahsirri.com
Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengaku belum menemukan indikasi penyakit kejiwaan pada pemilik situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum berencana untuk memeriksa masalah kejiwaan yang disebut-sebut dimiliki Aris. Saat ini pemeriksaan masih terkait pada kasus yang disangkakan pada Aris.
"Yang penting kasusnya dulu, kalau memang memerlukan (pemeriksaan kejiwaan) ya akan kami lakukan, kalau tidak ya tidak usah," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 September 2017.
Argo mengatakan, pengembangan pada kasus situs Nikahsirri.com itu sudah dilakukan dengan memeriksa lima saksi dari klien, yang nggan Argo sebutkan namanya.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, Aris tidak menunjukkan gelagat atau ucapan yang aneh saat pemeriksaan dilakukan.
Dia menilai, dari pemeriksaan itu belum ditemukan indikasi gangguan kejiwaan pada Aris.
"Idenya oke, nanti kami lihat, tapi sejauh ini memberikan keterangan tidak ada gelagat aneh, menjawab dengan baik belum ada indikasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Beredarnya informasi jika pemilik nikahsirri.com mengalami gangguan kejiwaan diungkapkan istri Aris, Rani. Menurut Rani, Aris mengalami gangguan kejiwaan karena kalah dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banyumas pada 2008.
Kala itu, di pilkada Banyumas diikuti empat pasang calon bupati-wakil bupati. Dalam pilkada itu, Aris dan pasangan calon wakil bupatinya kalah. "Suami saya agak gila dari semenjak beliau kalah Pilkada 2008 di Banyumas," katanya di Bekasi, Senin, 25 September 2017 seperti dikutip dari Antara. (kuy)