Polisi Banten Dipatsus Gara-gara Konten Tabrak Bebek Ganti Kambing
Viral sebuah video merekam suasana di tahanan. Seorang petugas kepolisian merekam obrolannya dengan seseorang yang berada di dalam sel tahanan. Terlihat pria berkaos abu-abu berada di dalam tahanan. Kemudian seorang polisi mendekati dan bertanya kenapa bisa masuk penjara.
"Biasa nabrak bebek Pak, orangnya minta ganti rugi. Cuma ya bagaimana saya enggak punya uang buat ganti rugi. Soalnya nabrak bebek dia minta gantinya kambing, ya saya enggak mau. Karena ngantuk doang. Kata orangnya kalau bebeknya enggak saya tabrak nanti netes, nelor lagi, netes lagi. Gara-gara saya tabrak jadi enggak bisa nelor lagi terus minta ganti kambing," ujar pria tersebut ke apa seorang anggota kepolisian.
Mendengar itu, Briptu Nurkholis pun tampak tertawa.
Ternyata, polisi yang membuat video tersebut adalah anggota Polda Banten bernama Briptu Nurkholis. Ia bersama temannya, Angga yang merupakan warga sipil, bukan tahanan.
Keduanya sudah menyampaikan permohonan maaf melalui rekaman video. Briptu Nurkholis menegaskan bahwa insiden tabrak bebek yang dimaksud tidak pernah terjadi.
"Video tersebut tidak benar, merupakan lelucon belaka dan bukan fakta, melainkan hanya guyonan saja," ungkapnya.
Video tersebut dibuat saat Briptu Nurkholis melakukan pemeriksaan jaringan telekomunikasi di Mapolsek Cikande, Kabupaten Serang. Saat melihat sel penjara kosong, ia spontan merekam video menggunakan ponselnya.
Atas perbuatannya yang dianggap mengganggu ketertiban, KH menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
"Saya mohon maaf atas kecerobohan dan kelalaian saya. Saya minta maaf kepada institusi Polri. Bahwa video saya buat secara tidak sengaja," tandas Briptu Nurkholis.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto menjelaskan video tersebut dibuat hanya untuk lelucon. "Berdasarkan hasil keterangan sementara dari terperiksa (Briptu KH) bahwa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon," ungkapnya.
Sebagai konsekuensi dari aksinya, Briptu Nurkholis kini harus menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bidang Propam Polda Banten.
"Karena videonya tersebut yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini Briptu KH sudah Dipatsus dalam rangka pemeriksaan di Bidpropam," tandasnya.
Advertisement