Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polisi Anggap TGPF untuk Kasus Penyerangan Novel Belum Perlu

Hukum dan Kriminalitas
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: Kompas)
Like

Advertisement

Farid Miftah Rahman

Komentar

Advertisement

Title