Remaja Pelaku Aksi Perang Sarung di Dukuh Kupang Surabaya Diamankan Polisi
Sekelompok remaja tertangkap melakukan aksi perang sarung di Jalan Raya Dukuh Kupang, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Tim 5 Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan tiga orang yang terlibat dalam aksi tersebut, Rabu 12 Maret 2025, pada sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tawuran remaja menggunakan sarung yang diikat dan diselipi benda keras. Menindaklanjuti laporan itu, Tim 5 Jogoboyo pun segera melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
"Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga anak-anak yang diduga terlibat perang sarung. Kami juga menyita sejumlah barang bukti yang dapat membahayakan," ucap Teguh, Rabu 12 Maret 2025.
Ada pun tiga remaja yang berhasil diamankan adalah YAR usia 15 tahun, warga Simogunung Keramat Timur Surabaya; AF, 18 tahun, warga Simogunung Keramat Timur Surabaya; dan RZ, 17 tahun, warga Simogunung Keramat Timur Surabaya.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah enam buah sarung yang digunakan dalam tawuran, sebuah balok kayu, satu pipa besi kecil, satu unit sepeda motor dan empat buah ponsel genggam.
"Setelah diamankan, para remaja berikut barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek Sawahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Teguh.
Dengan kejadian ini, Teguh pun mengimbau kepada segenap orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hingga dini hari.
"Kami berharap para orang tua lebih peduli dengan kegiatan anak-anaknya, terutama selama Ramadan. Jangan sampai kegiatan sahur bersama berubah menjadi ajang tawuran yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.
Advertisement