Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polda Serahkan Mak Susi Ke Kejari Surabaya

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka penyebaran berita bohong, provokasi, dan ujaran kenencian, Tri Susanti saat mengikuti pengecekan kesehatan di Kejati Jawa Timur, Surabaya, Kamis 31 Oktober 2019. (Fariz/ngopibareng.id)
Like

Advertisement

Fariz Yarbo

Komentar

Advertisement