Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polda Jatim Bongkar Grup Gay di Medsos, Member 300an, Dijerat dengan Pasal Penyebaran Pornografi

Hukum dan Kriminalitas
Empat tersangka kasus grup gay melalui medsos diamankan kepolisian. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Gay Siber Polda Jatim
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Muh Hujaini

Komentar

Advertisement

Title