Polda Jatim Amankan Server dan CCTV Saat Geledah Lagi Gudang CV Sentoso Seal
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali melakukan penggeledahan di gudang CV Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, Sabtu 17 Mei 2025 malam.
Penggeledahan ini kembali dilakukan berkaitan dengan proses penyidikan kasus penggelapan ijazah dengan terduga pelaku Jan Hwa Diana selaku pemilik CV Sentoso Seal.
Dalam penggeledahan tersebut, Kanit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Kompol Dhany Rahadian mengatakan, ada beberapa barang bukti tambahan yang diamankan.
"Kami hanya ambil server dan rekaman CCTV. Fokus kami memang di situ karena kemarin belum bisa dilakukan, lantaran tidak membawa ahli dari laboratorium forensik," kata Dhany.
Ia menyebut, Bid Labfor sengaja dilibatkan untuk menggali informasi dari tayangan CCTV dan data digital dari barang bukti tambahan.
"Jadi server ini akan kami selidiki lebih dalam lagi," tuturnya.
Untuk diketahui, penyidik terus melakukan penyidikan pasca berbagai laporan penggelapan ijazah yang masuk ke Polda Jatim maupun Polres jajaran.
Hingga kini, tim telah menggeledah empat lokasi yang terdiri dari rumah terduga pelaku, gudang, hingga tempat kerja. Dari penggeledahan itu, beberapa barang bukti seperti ijazah korban, surat serah terima ijazah, CCTV telah diamankan oleh penyidik.
"Ini akan segera kami gelarkan, untuk menetapkan status tersangka," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
Advertisement