Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pledoi, Kuasa Hukum Polisi Terdakwa Kanjuruhan: Ada Alasan Pemaaf

Hukum dan Kriminalitas
Kuasa hukum tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan sebut ada alasan pembenar dan pemaaf untuk kliennya. (Foto: Andhi Dwi/Ngopibareng.id)
Brimob tragedi Kanjuruhan PN Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas