Picu 18 Kecelakaan, Puluhan Perlintasan Liar KA di Daop 9 Jember Ditutup
Lintasan liar diduga menjadi pemicu kecelakaan di atas lintasan rel, PT Kereta Api (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember akhirnya bersikap. Puluhan lintasan liar di jalur KA mulai Banyuwangi-Pasuruan termasuk di Probolinggo ditutup.
Sebanyak 13 perlintasan ditutup agar tidak bisa lagi dilalui pengguna jalan. Selain itu, juga dilakukan penyempitan akses di 16 perlintasan KA tidak berpenjaga. Di antaranya perlintasan yang ditutup adalah JPL 171 Km 89+3/4 petak jalan Grati - Bayeman, Desa Curahdringu, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
"Sterilisasi sebagai bentuk preventif dan represif untuk mengamankan perjalanan kereta api," kata Manager Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Rabu, 3 Desember 2025.
Cahyo menambahkan, hal itu sebagai antisipasi menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api yang tidak terjaga atau liar. Sebab sepanjang Januari-November 2025, terjadi 18 kecelakaan di lintasan liar, yang hampir seluruhnya memakan korban jiwa.
Sebenarnya, ini program lanjutan dari program keselamatan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, KAI Daop 9 Jember telah menutup 35 perlintasan liar dan melakukan penyempitan jalan di tiga titik.
"Selain itu kami melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebanyak 36 kali yang melibatkan berbagai elemen masyarakat," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Bahkan, di Pasal 296 disebutkan, bahwa pengemudi yang nekat menerobos perlintasan dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000.
Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 tentang Perkeretaapian juga menegaskan, kewajiban mendahulukan kereta api di perlintasan sebidang.
“Aturan ini bukan sekadar formalitas. Kereta api memiliki jalur hak tunggal dan tidak dapat berhenti mendadak. Karena itu, tanggung jawab terbesar ada pada pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan memperhatikan sinyal,ˮ terang Cahyo.
Dikatakan, palang pintu dan sirine hanyalah alat bantu keamanan. Yang terpenting adalah pada kesadaran diri kita sendiri.
"Kami berharap para pengguna jalan untuk patuhi aturan, jangan menerobos, dan sayangi nyawa anda," pungkas Cahyo.
Advertisement