Petisi Tolak PCR bagi Penumpang Pesawat Tembus 41 Ribu
Penolakan regulasi wajib PCR bagi penumpang pesawat juga membesar di dunia maya. Petisi meminta agar pemerintah mengganti PCR dengan antigen viral dan telah ditandatangani 41 ribu kali.
Petisi Tolak PCR
Petisi yang dimulai oleh Dewangga Pradityo Putra meminta agar aturan PCR diubah dengan Antigen. Ia memperkenalkan dirinya sebagai seorang engineer di bidang pesawat dan merasakan dampak buruk atas pandemi.
Selain itu, dalam petisinya, ia juga mengeluhkan PCR yang mahal dan harus dibayar tanpa ada subsidi dari pemerintah. "Ini akan menyebabkan penerbangan berkurang dan bikin maskapai serta penunjangnya menjerit," tulisnya.
Minta Antigen
Dalam petisi yang sama, ia memaparkan sejumlah argumen atas petisinya. Ia menyebut jika PCR adalah alat diagnosis, sehingga tak tepat bila digunakan untuk fungsi screening penumpang. Apalagi penumpang sudah divaksin dua kali. "Alat screening ya antigen," tulisnya.
Selanjutnya, ia menyebut jika sirkulasi udara di pesawat lebih aman sebab telah menggunakan teknologi HEPA filter. "Kalau kereta atau bus, emang ada?" tanyanya. Selanjutnya terkait tarif tes PCR yang mahal bahkan lebih mahal dari harga tiketnya. "Makanya, lewat petisi ini, saya ingin agar tes antigen dikembalikan sebagai syarat untuk penerbangan, terutama untuk mereka yang sudah divaksin," tulisnya.
Respon Pemerintah
Merespon hal itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander Kaliaga Ginting memastikan pemerintah pusat akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut.
Alex juga memastikan bahwa setiap kebijakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling akan terus disesuaikan dengan situasi dan kondisi sebaran kasus covid-19 di masyarakat, dikutip dari cnnindonesia.com. (Cni/Cha)
Advertisement