Petani Blitar Keberatan Namanya Dicatut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dam Kalibentak
Seorang petani asal Blitar, Gendro Wulandari, menyatakan keberatannya setelah namanya dicatut dalam sejumlah pemberitaan media online terkait pemeriksaan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah (Mak Rini), dalam kasus dugaan korupsi proyek Dam Kalibentak senilai Rp 4,9 miliar.
Pemeriksaan terhadap Mak Rini oleh Kejaksaan Negeri Blitar sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek Dam Kalibentak diberitakan secara luas pada Rabu, 16 April 2025. Namun, dalam pemberitaan tersebut, beberapa media online menyebut nama Gendro Wulandari seolah memberikan pernyataan terkait kasus tersebut.
Gendro Wulandari Bantah Pernah Beri Pernyataan
Gendro Wulandari, warga Dusun Karangnongko, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dengan tegas membantah pernah memberikan pernyataan apapun terkait kasus korupsi Dam Kalibentak.
“Saya menyatakan keberatan atas statement dalam pemberitaan itu. Saya tidak pernah berkomentar apapun mengenai kasus Dam Kalibentak atau perkara apapun yang menyangkut Mak Rini,” tegas Gendro saat ditemui oleh media di kawasan wisata Sendang Bawuk, Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (17/04/2025).
Ia menyatakan fokusnya saat ini adalah memperjuangkan hak atas tanah milik orang tuanya yang bermasalah dalam program redistribusi tanah di Dusun Karangnongko. Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut diterbitkan atas nama orang lain dan bahkan telah digadaikan ke salah satu bank di wilayahnya.
“Saat ini saya hanya fokus memperjuangkan penyalahgunaan program redistribusi tanah yang telah saya laporkan ke Ombudsman,” tambahnya.
Tolak Dijadikan Alat Politik
Dalam pemberitaan beberapa media, disebutkan bahwa Gendro menyampaikan pernyataan bernada sindiran terhadap Mak Rini, termasuk kutipan yang menyebut dirinya hanya memiliki lima ekor bebek yang akan disembelih untuk tasyakuran jika Mak Rini menjadi tersangka. Gendro dengan tegas membantah pernyataan tersebut.
“Di pemberitaan itu ada kalimat yang saya tidak pernah ucapkan, tidak pernah saya sampaikan ke media mana pun, dan saya juga tidak pernah bertemu wartawan yang menanyakan soal kasus Dam Kalibentak,” ujarnya.
Gendro menyampaikan kekhawatirannya bahwa namanya digunakan tanpa konfirmasi demi kepentingan politik tertentu. Ia tidak ingin terlibat dalam pusaran politik atau terjerat masalah hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya minta media yang mencantumkan nama dan statement yang tidak pernah saya ucapkan agar segera men-takedown atau menghapus konten tersebut. Saya tidak ingin nama saya dikaitkan dengan kasus ini,” tegas Gendro.
Ia mengaku baru mengetahui namanya dicatut dalam pemberitaan pada Kamis pagi (17/04/2025) dan telah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait langkah hukum yang dapat diambil.
“Saya tidak ada kepentingan apapun terkait kasus yang sekarang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Blitar. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa saya tidak pernah membuat pernyataan sebagaimana dimuat oleh media-media tersebut,” pungkasnya.
Advertisement