Pertama Kali dalam Sejarah, Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi hingga 20 Persen
Pemerintah Republik Indonesia resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025. Kebijakan bersejarah ini menjadi yang pertama kali dilakukan dalam sejarah program pupuk nasional, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penurunan harga pupuk ini tidak menggunakan tambahan subsidi APBN, melainkan dihasilkan melalui efisiensi industri pupuk, perbaikan tata kelola, dan pemangkasan rantai distribusi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang perubahan atas penetapan jenis, HET, dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.
Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen
Penurunan HET berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani di Indonesia:
Jenis Pupuk | Harga Lama | Harga Baru |
Urea | Rp2.250/kg | Rp1.800/kg |
NPK | Rp2.300/kg | Rp1.840/kg |
NPK Kakao | Rp3.300/kg | Rp2.640/kg |
ZA Khusus Tebu | Rp1.700/kg | Rp1.360/kg |
Pupuk Organik | Rp800/kg | Rp640/kg |
Kebijakan ini langsung menyentuh lebih dari 155 juta penerima manfaat, mencakup petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Arahan Tegas Presiden Prabowo untuk Petani
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo untuk memastikan pupuk lebih murah, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran,” ujar Mentan Amran, Rabu 22 Oktober 2025.
Kementan bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan:
Deregulasi distribusi dari pabrik ke petani
Penyederhanaan penyaluran
Pengetatan pengawasan hulu-hilir
Digitalisasi data distribusi pupuk
Efisiensi Besar & Ketegasan Penegakan Hukum
Perbaikan tata kelola pupuk menghasilkan dampak signifikan:
Efisiensi anggaran hingga Rp10 triliun
Biaya produksi pupuk turun 26 persen
Laba Pupuk Indonesia naik Rp2,5 triliun pada 2026
Potensi tambahan volume pupuk subsidi 700 ribu ton hingga 2029
Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi akan ditindak tegas, termasuk pencabutan izin usaha dan proses pidana sesuai UU Perdagangan, dengan ancaman:
Maksimal 5 tahun penjara
Denda hingga Rp5 miliar
Bangun 7 Pabrik Pupuk untuk Kemandirian Nasional
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah sedang membangun 7 pabrik pupuk baru, dengan 5 pabrik ditargetkan selesai paling lambat 2029. Hal ini bertujuan untuk: Mengurangi ketergantungan impor bahan baku. Juga menekan biaya produksi hingga lebih dari 25 persen. Lalu, memperkuat kedaulatan pupuk nasional serta komitmen Pemerintah untuk Petani
“Negara harus hadir di sawah, kebun, dan ladang. Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk,” tegas Mentan Amran.
Pemerintah menegaskan bahwa penurunan harga pupuk ini merupakan bagian dari agenda besar kedaulatan pangan nasional, agar produksi pertanian meningkat dan kesejahteraan petani makin membaik.
Advertisement