Konflik Menteri Dikti Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan Pedemo Berakhir Damai
Perseteruan antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan pedemo antiklimaks. Kesepakatan damai dicapai dalam pertemuan antara Satryo dengan Neni dan Suwito serta beberapa pegawai Diktisaintek di rumah dinas menteri, Senin 20 Januari 2025 malam.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang menjelaskan, Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah bertemu dengan PNS Kemendiktisaintek, Neni Herlina terkait masalah dugaan pemecatan.
"Sudah terjadi dialog dan rekonsiliasi di rumah dinas menteri di Widya Chandra. Sudah dilakukan resolusi konflik yang sehat dan sudah berakhir, Senin malam" jelas Togar dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Januari 2025.
Togar mengatakan, Neni masih akan tetap bekerja di Kemdiktisaintek. Begitu juga dengan PNS lain bernama Angga yang sempat disebut Neni senasib. "Tentang jabatan (Neni) sedang berproses karena saat ini tengah berlangsung penataan organisasi dan sumber daya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Togar menyatakan sejak awal tidak ada pemecatan yang dilakukan terhadap Neni. "Tidak ada pemecatan sejak awal. Proses yang normal dalam reorganisasi adalah mutasi, rotasi, promosi, dan demosi," ujarnya.
Respons Komisi X DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah mengatakan, pihaknya berencana mengundang Kemendiktisantek pada 22 atau 23 Januari 2025 untuk membahas beberapa agenda.
Namun, politikus Partai Golkar itu menekankan rapat tak akan secara khusus membahas masalah yang tengah ramai baru-baru ini menyangkut Mendiktisaintek dan pegawai di kementerian tersebut.
"Secara umum, rapat akan membahas sejumlah agenda. Mulai dari evaluasi kinerja dan anggaran TA 2024, persiapan pelaksanaan program kerja dan anggaran 2025,” jelas Hetifah.
Akan tetapi, lanjut Hetifah, tak menutup kemungkinan rapat nantinya juga akan membahas masalah yang tengah menuai sorotan. Termasuk di antaranya soal tukin dosen ASN. Apalagi jika hal itu banyak ditanyakan para anggota di Komisi X DPR.
Advertisement