Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Permenkes Pelayanan Radiologi Ditolak 41 Organisasi Profesi

Nasional
Salah satu tenaga kesehatan memberikan layanan radiologi di salon kecantikan. Menkes mengeluarkan aturan baru terkait layanan radiologi. (Foto: Ant)
COVID-19 Kedokteran Aturan Pelayanan Radio Aktif Kolegium Kedokteran Permenkes Tentang Radiologi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional