Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Perkosa Santriwati, Pimpinan Ponpes Mojokerto Divonis 13 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Pimpinan Ponpes di Mojokerto divonis 13 tahun penjara.(Deni Lukmantara/Ngopibareng)
Mojokerto Pesantren Kekerasan Seksual Kekerasan seksual pada anak Pencabulan Pencabulan Anak Bawah Umur Pencabulan anak usia dini pencabulan santriwati Cabul perkosa Perkosaan Perkosaan Anak Bawah Umur
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas