Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Perkara Pimpinan Pesantren Setubuhi Santri Dilimpahkan ke Jaksa

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka M. Fauzan dihadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum saat proses tahap dua. (Foto: Muh Hujaini/Ngopibareng.id)
Pesantren Santri Pencabulan Pencabulan Anak Bawah Umur Persetubuhan Banyuwangi
Like

Advertisement

Muh Hujaini Fahrizal Arnaz

Komentar

Advertisement

Title