Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Perjalanan Kasus Grha Wismilak Hingga Berujung Penyitaan

Hukum dan Kriminalitas
Polisi menyita tanah dan bangunan yang ditempati sebagai Grha Wismilak di Jalan Darmo 36-38, Surabaya. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Surabaya bpn Bpn Jatim Wismilak Ditreskrimsus Polda Jatim Polda Jatim
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Witanto

Komentar

Advertisement

Title