Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Denda Rp 150 Juta untuk Restoran dan Warga yang Melanggar di DKI

Nasional
Foto dokumentasi saat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyaksikan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach menyegel tempat hiburan malam (THM) X-Clusive Cafe & Karaoke, Kota Bogor, Senin 15 Juni 2020 petang. (Foto: Antara)
Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Protokol Kesehatan Covid-19 COVID-19 DKI Jakarta
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional