Sekretaris Dinkes Jember Terancam Sanksi Usai Pergi ke Malaysia Tanpa Izin Resmi
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, dr Koeshar Yudyarto, tengah menjadi sorotan publik setelah diketahui melakukan perjalanan ke Malaysia tanpa izin resmi. Akibat tindakan tersebut, Koeshar terancam dikenai sanksi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Pergi Saat Ditunjuk Jadi Plh Kepala Dinas Kesehatan Jember
Kepergian Koeshar ke luar negeri terjadi saat ia sedang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Jember. Ia ditunjuk menggantikan dr Hendro Soelistdjono yang sedang cuti umrah. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pencairan gaji tenaga kesehatan (nakes) tidak terganggu.
Namun, realitanya gaji nakes justru mengalami keterlambatan. Setelah ditelusuri, ternyata Koeshar meninggalkan tugas dan terbang ke Malaysia tanpa mengurus izin ke luar negeri sesuai prosedur.
Bupati Jember Ambil Tindakan Cepat, Tunjuk Plh Baru
Menanggapi kondisi ini, Bupati Jember Muhammad Fawait langsung mengambil langkah cepat dengan menunjuk dr Rita Wahyuningsih sebagai Plh Kepala Dinas Kesehatan Jember yang baru. Penunjukan tersebut dilakukan karena SK Koeshar sebagai Plh belum sempat diterbitkan.
"Surat tentang jabatan Plh bapak Koeshar belum terbit, sehingga Ibu Rita yang ditunjuk sebagai Plh," ujar Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno, Kamis 17 April 2025.
Dengan ditunjuknya Plh baru, pencairan gaji nakes yang sempat tertunda akhirnya bisa dilakukan. Gaji tenaga kesehatan di Jember telah dikirim ke masing-masing rekening pada Rabu, 16 April 2025.
Sekda Bentuk Tim Klarifikasi, Koeshar Terancam Sanksi
Sekretaris Daerah Jember langsung membentuk tim klarifikasi khusus yang terdiri dari BKPSDM, unsur pimpinan Dinkes, serta Inspektorat. Klarifikasi terhadap Koeshar dimulai pada Kamis, 17 April 2025.
Menurut Sukowinarno, Koeshar bisa dikenai sanksi disiplin karena tidak mematuhi prosedur perizinan sebagai ASN. Namun, proses penjatuhan sanksi masih menunggu hasil klarifikasi dan evaluasi tim gabungan.
"Jika terkait sanksi, tidak serta merta dapat dijatuhkan. Harus melalui proses klarifikasi dan koordinasi antar tim," jelasnya.
Pelanggaran Dianggap Masuk Kategori Sedang Menuju Berat
Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno C. Sembodo, menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Koeshar termasuk dalam kategori sedang menuju berat. Selain itu, Koeshar juga terancam dikenai pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena dianggap tidak masuk dinas tanpa keterangan sah.
Inspektorat pun akan membentuk tim gabungan investigasi untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.
Klarifikasi Koeshar Yudyarto: Pergi ke Malaysia untuk Tugas Akademik
Menanggapi polemik yang mencuat, dr Koeshar Yudyarto memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa kepergiannya ke Malaysia adalah untuk liburan. Menurutnya, ia menjalankan tugas kampus untuk melakukan presentasi dalam sebuah forum internasional di Malaysia.
"Ini bukan liburan. Saya ke Malaysia karena menjalankan tugas akademik untuk presentasi internasional," ungkap Koeshar.
Koeshar mengaku bahwa kegiatan hanya berlangsung satu hari, tetapi ia diminta hadir sehari sebelumnya. Terkait persoalan izin, Koeshar mengklaim sudah melakukan proses pengajuan izin meskipun tidak memberikan penjelasan detail.
"Sudah ada proses untuk mengajukan izin. Namun, biarlah hal itu menjadi kewenangan BKPSDM dan Inspektorat," tutupnya.
Advertisement