Perampasan Motor Bermodus Gertakan dan Ancaman Kembali Muncul di Lamongan
Aksi kejahatan perampasan motor dengan modus menggertak korban terlibat kekerasan terhadap seseorang kembali muncul di Lamongan.
Hanya, kali ini pelaku menemui apesnya. Karena korban curiga dan spontan meminta tolong, pelaku akhirnya ditangkap massa. Tak pelak, pelaku sempat dipukuli massa hingga belur.
Kejadiannya berawal Jumat t3 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Kamiluddin, 14 tahun (korban), warga Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket sedang naik motor Honda Beat S 2217 JCT berboncengan dengan seorang temannya di Jalan Basuki Rahmat, Lamongan.
Sesampainya di degan GOR Lamongan Sport Center, motor korban dihentikan dua lelaki tidak dikenal berkendaraan motor, yang sebelumnya membututi dari belakang.
Begitu berhenti, salah seorang lelaki tidak dikenal tadi langsung menggertak korban dengan menuduh memukuli adiknya.
Korban dan temannya sempat membantah. Tetapi, berkedok untuk meyakinkan kepada korban, pelaku beralasan akan dipertemukan adiknya.
Akhirnya, teman korban dibonceng salah seorang pelaku dan korban dibonceng pelaku lainnya.
Sesampainya di Jalan Sunan Kalijogo, Kelurahan Sukorejo, korban diminta berhenti Di salah satu gang dan korban disuruh turun.
Karena korban merasa curiga pelaku akan merampas motornya, secepatnya korban mencabut kunci kontak motornya. Tetapi sempat direbut pelaku dan korban berhasil mempertahankannya.
"Karena tidak berhasil merebut kunci, akhirnya saya dipukul. Tapi sempat saya tangkis sampai tangan kiri hingga luka robek, "tutur korban, saat dimintai keterangan polisi.
Karena mendapat perlakuan itu, korban spontan berteriak meminta tolong. Spontan sejumlah warga datang langsung menangkap pelaku.
Tak pelaku, pelaku yang diketahui berinisial Imam Hambali, 33 tahun, asal Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto. Surabaya itu sempat dihadiahi bogem mentah beberapa warga hingga babab belur.
Kejadian ini kemudian dilaporkan polisi. Tidak lama anggota Satreskrim Polres Lamongan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Lamongan.
"Teman pelaku kini masih buron. Kini kasusnya sedang dikembangkan, siapa tahu pelaku sudah sering beraksi di Lamongan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, Sabtu 4 Oktober 2025