Penyidik Segera Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
Penyidik Gabungan Polri berkomitmen akan tetap menjalankan proses ekshumasi terhadap dua korban dalam tragedi Kanjuruhan. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik gabungan tengah melakukan komunikasi terhadap dua keluarga korban yang akan dilakukan ekshumasi.
"Kami menunggu pelaksanaan ekshumasi. Penyidik didampingi polda akan menemui keluarga korban. sesuai Pasal 134 KUHP penyidik harus komunikasi dulu dengan pihak korban," ungkap Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 19 Oktober 2022.
Terkait isu intimidasi, Dedi Prasetyo menegaskan, tidak ada intimidasi melainkan hanya komunikasi terkait waktu pelaksanaan.
"Saya sampaikan seusai Pasal 134 KUHP bahwa penyidik didampingi kedokteran forensik tengah berkomunikasi dengan keluarga korban. Bahkan sekarang ada tim yang sudah berangkat ke sana, hari ini akan dipastikan itu (jadwal pelaksanaan)," pungkasnya.
Dedi Prasetyo menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
Sementara itu, Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) melalui Deputi V Bidkor Kamtibmas Kemenkopolhukam Irjen Pol Armed Wijaya menyebut, pihaknya telah merekomendasi kepada penyidik untuk segera melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Akan kita cek ada satu lagi yakni autopsi korban, gunanya memastikan apa penyebab kematian daripada korban itu," ujar Armed.
Advertisement