Penyerang YLBHI Dinilai Sebagai Kelompok yang Ahistoris
Jakarta: Direktur NU Online dan aktivis Gusdurian, Savic Ali, menyayangkan tindakan represif sekelompok massa yang dialamatkan pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI).
Savic menanggapi pengepungan kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang bermula pada, Minggu, 17 September 2017, malam, yang berbuntut kericuhan hingga Senin 18 September 2017 dini hari.
Menurut Savic, orang-orang yang melakukan searangan terhadap YLBHI semalam adalah orang yang tidak mengenal sejarah atau ahistoris.
Baginya, YLBHI adalah bagian dari sejarah perwujudan Demokrasi di Indonesia. YLBHI merupakan simbol perlawanan terhadap rezim otoriter, terutama di era Orde Baru. "Runtuhnya rezim Orde Baru dan membukanya jalan reformasi, dan reformasi itulah yang sekarang sebenarnya memberi kebebasan bagi semua kelompok," kata Savic dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 18 September 2017.
"Kelompok yang ahistoris, yang tidak mampu melihat sumbangsih YLBHI dan posisi yang baik dalam konteks gerakan pro-demokrasi di Indonesia," lanjut Savic.
Ia mewakili komunitas kemanusiaan Gusdurian sangat menyayangkan, bagaimana kelompok-kelompok itu tidak memahami sejarah YLBHI yang lekat hubungannya dengan proses pendemokrasian negeri ini.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Azriana, meminta kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas penyerang kantor lembaga bantuan hukum itu.
Komnas Perempuan juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar segera melakukan perbaikan pada gedung LBH-YLBHI Jakarta yang telah dihancurkan di beberapa bagian. Hal ini demi kelancaran upaya pendampingan hukum yang dilakukan YLBHI bagi masyarakat.
"Agar peran YLBHI dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat miskin dapat terus berjalan," kata dia.
Sebelumnya, ratusan orang tanpa atribut mengepung kantor YLBHI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu malam hingga Senin dini hari.
Mereka meminta pihak YLBHI menghentikan acara yang digelar di dalam gedung sejak sore. Mereka menuding acara tersebut merupakan sebuah diskusi soal kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Namun, tuduhan itu dibantah Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur.
Menurut dia, acara bertajuk "Asik Asik Aksi" tak terkait dengan PKI, melainkan rangkaian pagelaran seni dan budaya saja. Di antaranya seni musik, pembacaan puisi, dan pemutaran film.
"Jadi, fokusnya acara semalam itu adalah acara prihatin bahwa polisi turut bubarkan acara diskusi (kemarin), kepolisian yang tunduk pada tekanan massa," kata Isnur. (kuy)
Advertisement