Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Penipuan Online Berkedok Polisi China, 27 WNA Ditangkap di Lampung

Hukum dan Kriminalitas
Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) asal China ditangkap di sebuah rumah mewah di Lampung yang terbukti melakukan penipuan online (scamming) dengan modus berpura-pura sebagai polisi China.(Foto: tangkapan layar metrotv)
Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Lampung Penipuan Online
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement