Penghuni Apartemen Bale Hinggil Protes, Listrik dan Air Diputus Akibat Tunggakan Service Charge
Ratusan penghuni Apartemen Bale Hinggil, di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Surabaya melakukan protes kepada pihak pengembang karena akses terhadap aliran listrik dan air pada hunian mereka dicabut secara sepihak, Rabu 26 Februari 2025 hari ini.
Adapun, sebanyak 300 kepala keluarga (KK) penghuni Apartemen Bale Hinggil telah mengalami pemutusan aliran listrik dan air sejak hari Selasa 25 Februari 2025 kemarin. Pemutusan tersebut ditengarai akibat tunggakan service charge yang dibebankan oleh pihak pengelola, tanpa sepengetahuan penghuni.
Ketua Perhimpunan Warga Bale Hinggil Community (BHC) Kristianto Sutanto mengatakan bahwa pemutusan sepihak aliran listrik dan air tersebut dipicu oleh tagihan service charge hunian yang digabungkan dengan biaya listrik dan air.
"Warga unit (apartemen) dipersulit membayar tagihan listrik PLN dan air PDAM. Dipersulitnya itu sejak awal Februari, warga tidak bisa membayar tagihan PLN dan PDAM karena diwajibkan membayar service charge, yang digabung menjadi satu pembayaran virtual account," ucap Kristianto kepada Ngopibareng.id, Rabu 26 Februari 2025.
Akibat tindakan pemutusan listrik dan air ini, Kristianto menjelaskan, para penghuni terpaksa hidup gelap-gelapan, juga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar karena air tidak mengalir ke unit apartemen mereka.
"Sampai sekarang belum dibuka. Listrik dan air belum menyala," jelasnya.
Kristianto pun menyatakan, pihak pengelola apartemen tidak transparan dalam membebankan service charge kepada penghuni. Ditambah lagi kebijakan pemutusan listrik dan air ilegal, yang dianggap tidak sesuai kesepakatan awal yang sudah kedaluwarsa sejak Desember 2024.
"Pengembang ini bersikukuh tetap mau menarik service charge itu meskipun secara hukum sudah ilegal. Sebab sejak Desember 2024 Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sudah expired dan belum diperbarui dalam bentuk Perhimpunan Penghuni Dan Pemilik Satuan Rumah Susun (PPPSRS)," rincinya.
Protes dari para warga penghuni Apartemen Bale Hinggil ini pun turut didampingi oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji, bersama dua orang anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati dan Josiah Michael.
Kristianto juga menyebut, Wakil Walikota Armuji telah meminta kepada pengelola supaya biaya tagihan listrik dan air dipisahkan dengan service charge. Namun, belum ada respons dan tindakan nyata dari pengelola terkait permintaan itu.
"Cak Ji (Armuji) sudah bilang agar listrik dan air dibuka dulu dan dibukakan rekening tagihan yang berbeda. Tetapi ternyata mereka pengelola tidak membuka. Mereka masih mbalelo (tidak menuruti) dan sampai sekarang listrik dan air belum menyala," pungkasnya.
Advertisement