Pengemudi Bemo dan Ojol Diusulkan Masuk UMKM, Layak Dapat Fasilitas KUR
Pengemudi bemo dan angkutan umum kecil didorong tidak hanya dipandang sebagai pekerja sektor transportasi. Tetapi, juga sebagai pelaku usaha yang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengusulkan agar pengemudi bemo dan angkutan sejenis mendapat kesempatan menjadi bagian dari kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Usulan tersebut disampaikan BHS saat bersilaturahmi dengan para pengemudi ojek online (ojol), becak, dan bemo di Sidoarjo dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam pertemuan itu, sejumlah pengemudi menyampaikan persoalan yang masih dihadapi. Mulai dari perizinan hingga kebutuhan pemberdayaan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, BHS menilai sektor transportasi kecil perlu mendapat perhatian yang lebih luas melalui skema pemberdayaan UMKM.
Menurut BHS, pengemudi transportasi memiliki kontribusi langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Peran mereka tidak sebatas mengantarkan penumpang, tetapi juga mendukung mobilitas barang dan distribusi logistik antarkawasan.
“Mereka yang menggerakkan ekonomi, baik distribusi logistik maupun penumpang dari satu titik ke titik yang lain di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata BHS, Minggu 16 Agustus 2026.
Bemo Dinilai Layak Mendapat Akses Pembiayaan
BHS mencontohkan pengemudi ojol yang saat ini telah memiliki peluang memperoleh manfaat melalui komunitas UMKM.
Salah satu manfaat yang disorot adalah akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tanpa agunan dengan bunga yang relatif rendah.
“Sekarang ojol sudah masuk dalam satu komunitas UMKM. Manfaatnya banyak sekali, bisa mendapatkan KUR Rp100 juta tanpa agunan dengan bunga yang sangat rendah,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, BHS mempertanyakan mengapa peluang serupa belum dapat diberikan kepada pengemudi bemo dan angkutan umum kecil.
Ia menilai pengemudi bemo pada dasarnya menjalankan usaha mandiri di bidang transportasi. Karena itu, mereka dinilai memiliki peluang untuk memperoleh fasilitas pemberdayaan sebagaimana pelaku UMKM lainnya.
“Kenapa bemo atau angkutan ini tidak bisa juga diikutkan? Ini akan saya usulkan kepada Menteri UMKM,” tegasnya.
BHS bahkan berharap kebijakan tersebut nantinya dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah. Ia menyebut jumlah bemo dan angkutan sejenis di Indonesia berpotensi mencapai lebih dari 1,5 juta unit.
“Kita harapkan seluruh Indonesia, mungkin lebih dari 1,5 juta bemo yang ada, bisa diberikan kesempatan untuk masuk dalam kelompok UMKM,” lanjutnya.
Bukan Sekadar Transportasi, tetapi Penggerak Ekonomi
Menurut BHS, masuknya pengemudi bemo ke dalam kelompok UMKM dapat membuka lebih banyak peluang pemberdayaan.
Salah satunya adalah akses terhadap pembiayaan usaha yang dapat digunakan untuk mengembangkan kendaraan maupun menunjang kebutuhan operasional.
Dengan dukungan pembiayaan dan program pemberdayaan yang tepat. BHS berharap pengemudi bemo tidak hanya mampu mempertahankan usahanya. Tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, salah satu pengemudi ojol, Kasdar, mengapresiasi perhatian BHS terhadap para pengemudi transportasi di Sidoarjo.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti dan menghasilkan solusi konkret bagi para pengemudi.
“Terima kasih banyak untuk Bapak BHS sudah peduli sama kami,” kata Kasdar.
Usulan pengemudi bemo masuk kelompok UMKM tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas akses pemberdayaan bagi pelaku transportasi kecil.
Dengan demikian, keberadaan bemo, becak, ojol, dan angkutan umum lainnya tidak hanya menopang konektivitas masyarakat, tetapi juga semakin kuat sebagai bagian dari roda perekonomian daerah.