Home Nasional Internasional

Pengadilan AS Putuskan Google Langgar UU Antimonopoli di Pasar Teknologi Iklan

Internasional
Pengadilan federal Amerika Serikat memutuskan pada hari Kamis untuk mendukung Departemen Kehakiman dalam kasus antimonopoli terhadap Google. (Foto:Ngopibareng.Id/Anadolu)
Iklan Google Digugat Google
Like

Advertisement

M. Anis

Komentar

Advertisement