Home Nasional Nasional

Pengacara Arab Saudi Antar Pulang WNI yang Bebas dari Hukuman Mati

Nasional
Dubes Maftuh, Atkum KBRI, Atpol KBRI melepas kepulangan Nurkoyah yang didamping oleh Pengacara kondang Saudi Mish'al al Shareef. (Foto: Istimewa)
Like

Advertisement

Farid Miftah Rahman

Komentar

Advertisement

Title