Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2025 Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, dan Formasinya
Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025, sesuai dengan Pengumuman Nomor: PENG-4/C/Cp.2/07/2025.
Seleksi ini mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 329 Tahun 2024 serta beberapa surat persetujuan dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan tujuan mengisi kebutuhan tenaga kesehatan di lingkungan Kejaksaan RI.
✅ Formasi dan Jabatan yang Dibuka
Seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025 membuka berbagai jabatan tenaga kesehatan, antara lain:
Dokter Ahli Muda (berbagai spesialis dan subspesialis)
Dokter Gigi Ahli Muda
Dokter Umum dan Dokter Gigi Ahli Pertama
Apoteker, Bidan, Perawat, Radiografer, Terapis, Psikolog Klinis, dan lainnya di level ahli maupun terampil
Formasi dibagi menjadi dua jenis:
Formasi Umum: untuk pelamar dari luar Kejaksaan RI
Formasi Khusus: untuk tenaga kesehatan yang telah bekerja di fasilitas milik Kejaksaan RI
📌 Syarat Umum Pelamar
Warga Negara Indonesia (WNI), setia pada Pancasila dan UUD 1945
Usia minimal 20 tahun, maksimal sesuai jabatan
Tidak pernah dipidana ≥2 tahun atau diberhentikan tidak hormat
Tidak berstatus PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, atau pengurus parpol
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Tidak bertato/tindik (khusus pria), tidak cacat, dan tidak buta warna
IPK minimal: 2,75
STR dan SIP: wajib, masih berlaku dan sesuai formasi
📝 Jadwal Seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025
Tahapan | Tanggal |
Pengumuman seleksi | 1 Juli 2025 |
Pendaftaran online di SSCASN | 2 – 24 Juli 2025 |
Seleksi Administrasi | 3 Juli – 4 Agustus 2025 |
Pengumuman Administrasi | 5 – 8 Agustus 2025 |
Masa Sanggah | 9 – 11 Agustus 2025 |
Jawaban Sanggah | 10 – 17 Agustus 2025 |
Seleksi Kompetensi (CAT BKN) | 2 – 11 September 2025 |
Seleksi Teknis Tambahan (Psikotes dll) | 19 – 23 September 2025 |
Pengumuman Hasil Akhir | 29 September – 1 Oktober 2025 |
Pengisian DRH dan Penetapan NI PPPK | 2 – 31 Oktober 2025 |
🌐 Cara Daftar PPPK Kejaksaan 2025
Buka website resmi: https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun dengan NIK dan KK
Pilih 1 jabatan di 1 formasi
Upload dokumen lengkap (surat lamaran, KTP, STR, SIP, ijazah, akreditasi, surat sehat, pengalaman kerja, dsb.)
Pantau info lanjutan melalui:
https://biropeg.kejaksaan.go.id
Instagram @biropegkejaksaan
🛑 Penting Diperhatikan
Tidak ada pungutan biaya!
Kelulusan murni berdasarkan hasil seleksi.
Peserta yang mengundurkan diri setelah lulus akan dikenakan denda hingga Rp50 juta dan diblokir dari seleksi ASN selanjutnya.
Segala bentuk penipuan atau pungli akan diproses hukum.
📞 Kontak dan Bantuan
Call Center: +62 811-1919-414 (Senin–Jumat, 08.30–16.00 WIB)
Advertisement