Pencurian Rel Kereta Api, 3 Penadah Ditangkap, Polres Bojonegoro: Satu Buron
Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil membongkar kasus pencurian prasarana perkeretaapian berupa rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kasus ini terjadi di wilayah Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan dan Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel. Tim Satreskrim Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan menemukan potongan rel yang sudah dimuat dalam truk.
“Pelaku memotong rel menggunakan gergaji besi dan mengangkutnya dengan truk. Mereka bekerja secara terorganisir dengan peran yang sudah dibagi,” ungkap AKBP Afrian saat konferensi pers di Mapolres, Selasa 5 Agustus 2025.
Aksi tersebut dipimpin oleh seseorang berinisial K, yang kini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku merekrut rekannya dan berkumpul di Desa Ploso, Randublatung, Blora, sebelum menuju lokasi pencurian.
Warga yang curiga kemudian melakukan pengejaran, memaksa pelaku meninggalkan truk bermuatan rel curian. Polisi yang datang ke lokasi mengamankan truk Mitsubishi K 8720 ES berisi besi rel dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tiga tersangka berhasil diamankan, yaitu S, AR, dan B. Mereka mengaku menjual besi rel curian kepada seorang penadah berinisial IM, yang juga telah ditangkap. Total kerugian ditaksir mencapai Rp57 juta, menurut perhitungan PT KAI bersama Dirjen Perkeretaapian.
Pasal yang Disangkakan: Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Penadah IM dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Dalam konferensi pers, Deputi Pam Obvit PT KAI Daop 8 Surabaya, Letkol R.N. Mokoginta, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Polres Bojonegoro. Ini menunjukkan pentingnya sinergi antara PT KAI dan kepolisian dalam menjaga aset vital negara,” ujar Mokoginta.
Ia juga menegaskan bahwa pencurian rel tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan operasional perjalanan kereta api.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku lain yang telah diketahui identitasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta, khususnya di area yang jarang terpantau.
Sementara itu, PT KAI menegaskan akan memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah operasionalnya demi mencegah kejadian serupa. “Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga fasilitas publik semakin meningkat,” tutup Letkol Mokoginta.
Advertisement