Pencuri 24 Ekor Kambing di 19 TKP Situbondo Ditangkap
Pelaku pencurian hewan ternak kambing berinisial YNA, 33 tahun ditangkap anggota Satreskrim Polres Situbondo. Warga Desa/Kecamatan Jangkar Situbondo ini merupakan pencuri spesialisasi kambing yang telah beraksi di 19 Tempat Kejadian Perkara TKP pada sejumlah Desa di Kota Santri -sebutan Situbondo-.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, pelaku pencurian kambing berinisial YNA ditangkap anggota Satreskrim Polres di Jalan Raya Desa/Kecamatan Kaoongan Situbondo, Senin 12 Februari 2024 pagi.
"Dari penangkapan pelaku, anggota Satreskrim Polres mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario nopol DK 3872 FCW, karung putih untuk membungkus kambing curian, dan sabit untuk mencari rumput," kata Kasatreskrim Momon, Senin 12 Februari 2024.
Saat ditangkap, lanjut perwira pertama tiga balok kuning di pundak, itu awalnya pelaku mengelak dituduh sebagai pencuri kambing. Namun, setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak bisa mengelak lagi.
"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres, pelaku mengaku telah mencuri 24 ekor kambing di 19 TKP pada sejumlah Desa di Situbondo. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Kasatreskrim Momon menjelaskan, penangkapan pencuri spesilisasi kambing berinsial YNA bermula dari laporan korban Sutriyawan ke polisi pada 5 Januari 2024. Laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan serangkaian penyelidikan, salah satunya melihat rekaman CCTV pencurian kambing milik korban.
"Dari serangkaian penyelidikan, itu akhirnya diketahui identitas pelaku pencurian kambing milik korban. Namun, tidak mudah melakukan penangkapan, karena pelaku selalu menghindari saat hendak ditangkap," jelasnya.
Selain menangkap pelaku YNA, Kasatreskrim Momon mengungkapkan, anggota Satreskrim Polres juga mengamankan seorang warga Desa/Kecamatan Bsnyuputih Situbondo berinisial SO, 50 tahun. SO diamankan karena diduga sebagai penadah kambing hasil curian. "SO masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres terkait dugaan itu," ungkapnya.