Sok Jagoan Cekik PJR Polda Metro, Kini Merengek Minta Bebas
Masih ingat dengan Tohab Silaban? Pengemudi mobil ini viral karena aksi jagoan saat mencekik dan mengajak duel anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Angke Jakarta Barat.
Dia sekarag merengek-rengek minta dibebaskan setelah beberapa hari merasakan hidup di balik terali besi Polres Metro Jakarta Barat.
Tohab Silaban ingin meminta maaf secara langsung pada anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bripka Rusdi Rustam, yang bertugas bersama Brigadir Eko Budiarto saat diajaknya duel.
Peristiwa ini mengingatkan netizen pada cerita pewayangan tentang sosok Buto Cakil yang sombong. Seakan-akan tidak ada orang lain yang mampu menandingi keperkasaannya.
Ibaratnya 'ditumbak lakak lakak dibedil mengsle', gunung berapi pun akan ditelan. Tapi ketika perang tanding menghadapi Raden Arjuna yang lemah lembut, Buto Cakil tersebut ditaklukkan dengan mudah dan bertekuk lutut dihadapan Sang Arjuna.
"Orang sombong itu tidak disukai Tuhan dan banyak musuhnya," tulis netizen di sebuah media sosial.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menceritakan, Tohab Silaban setelah dijebloskan di ruang tahanan, sikapnya berbanding terbalik dengan ketika mencekik leher Rusdi Rustam.
"Beberapa kali menangis minta dibebaskan," ujar Kompol Teuku Arsya Khadafi, waktu dihubungi ngopibareng.id, Senin 10 Februari 2020.
Polisi memastikan kasus Tohab Silaban, tetap dilanjutkan melalui proses hukum meskipun mengaku bersalah dan sudah meminta maaf.
"Untuk saat ini kasus masih berjalan dan polisi juga masih menyusun berkas perkara terkait kasus perlawanan terhadap petugas itu," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Meski sudah menyesali perbuatannya, tersangka tetap dilakukan penahan dan kasus itu tetap berlanjut.
Arsya mengatakan, saat kejadian Tohab Silaban dalam keadaan sadar, tidak terpangaruh minuman beralkohol maupun narkoba. Polisi telah membuktikannya melalui tes urine dan hasilnya negatif. Hasil itu menunjukkan tersangka waktu beraksi dalam keadaan sadar.
"Cek urine negatif, saat itu yang bersangkutan tidak dalam pengaruh apa pun," ujar Arsya memperkuat keterangannya.
Kasus berawal ketika dua anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Eko Budiarto dan Rusdi Rustam melakukan patroli di Tol Angke arah timur. Polisi melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu tol, menunggu jam larangan ganjil-genap berakhir.
Polisi mengimbau pengendara itu agar berjalan dan tidak berhenti di bahu jalan. Ketika para pengendara mobil lainnya pergi, Tohab Silaban justru tetap bertahan. Polisi pun turun dan menanyakan surat-surat kendaraannya serta mengingatkan Tohab Silaban agar tidak berhenti di bahu jalan tol kecuali dalam keadaan darurat.
Saat akan ditilang, Tohab emosi dan mendorong Rusdi Rustam. Dia juga mencekik dan menantang duel Rusdi Rustam.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren. Selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Barat dan berhasil menangkap Tohap Silaban kurang dari 24 jam, yakni Sabtu 8 Februari 2020 dini hari.
Tohab Silaban kini menjadi penghuni rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat dengan status tersangka.
Advertisement