Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Penahanan Bupati Ngajuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat Diperpanjang

Hukum dan Kriminalitas
Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya dititipkan ke Rutan Polres, karena Rutan Kelas II B Nganjuk tidak menerima tahanan di masa pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa)
Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk nonaktif Bupati Nganjuk OTT KPK
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas