Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-10, BPK Sampaikan Empat Catatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Jatim Tahun 2024. Penyampaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksan Keuangan Negara V, Widhi Widayat kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis 24 April 2025 siang.
Dalam kesempatan ini, Widhi menyampaikan, ada beberapa faktor yang menjadi dasar penetapan opini WTP.
Antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan.
Kendati demikian, ia juga mengatakan masih menemukan beberapa catatan yang menjadi permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, hal itu dinilai tidak mempngaruhi material kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Pertama, penatausahaan keuangan kegiatan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang belurm berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum memadai. Kedua, pengelolaan atas pelaksanaan belanja hibah belum memadai,” sebutnya.
Selain itu, kekurangan lain juga terkait pengelolaan atas pelaksanaan belanja bantuan keuangan daerah provinsi kepada desa yang belum memadai. Serta, penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) belum tertib.
“Pemprov Jatim wajib menindaklanjuti rekomendasi ВРК dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada ВРК selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” ujarnya.
Untuk itu, Widhi mendorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan ВРК tahun sebelumnya. Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2005-2024 (per Semester І 2024), Pemprov Jatim telah menindaklanjuti sebesar 83,60 persen dari keseluruhan rekomendasi periode Tahun 2005-2024.
“Dengan demikian masih terdapat 16,40 persen yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur karena mendapat opini WTP 10 tahun berturut.
“Alhamdulillah, ada proses kesesuaian, ada proses kecukupan data, ada proses efektivitas dalam laporan. Ini kalau dihitung dari 2015 ya kawan-kawan alhamdulillah 10 tahun ini kita WTP,” ungkap Khofifah usai paripurna.
Terkait dengan beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK, Khofifah menegaskan komitmen untuk memenuhi semua catatan.
“Tadi Pak Dirjen Pemeriksa Keuangan V itu menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekoemendasi yang disampaikan. Saya sudah menandatangani itu dan Pak hendro (Pak Inspektur) sudah melakukan koordinasi itu dengan kalangan BPK Jawa Timur,” pungkasnya.
Advertisement