Tuban Klaim Penutupan Sementara Pasar Hewan Efektif Tekan Kasus PMK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengklaim penutupan sementara pasar hewan yang dilakukan sejak 28 Januari 2025 lalu, efektif menekan angka persebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, Kamis 6 Februari 2025.
Dia menuturkan, kebijakan menutup sementara pasar hewan sejak 28 Januari 2025 lalu terbilang efektif menekan persebaran virus PMK. Terhitung selama 10 hari kebijakan itu diberlakukan, kasus PMK tidak sebanyak pada saat pasar hewan beroperasi.
"Penambahan kasus tidak sebanyak pada waktu pasar dibuka, bahkan ada kecenderungan kasus PMK menurun," jelas Eko Julianto.
Selain cenderung menurun, jelas Eko, kebijakan penutupan sementara pasar hewan tersebut juga mempermudah petugas dari DKP2P untuk melakukan penanganan, baik itu pengobatan maupun vaksinasi.
"Dengan adanya pembatasan lalin ternak ini, penanganan PMK lebih mudah, baik pengobatan maupun vaksinasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, DKP2P Tuban terus melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak milik masyarakat. Direncanakan, besok DKP2P Tuban juga akan mendapatkan jatah vaksin dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Diketahui, kebijakan menutup sementara pasar hewan diberlakukan selama 21 hari terhitung mulai 28 Januari hingga 17 Februari 2025. Kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi dini terhadap peningkatan kasus PMK di wilayah Kabupaten Tuban.
Sementara itu, berdasarkan data dari DKP2P Tuban hingga Rabu 5 Februari 2025 kemarin, persebaran kasus PMK tercatat sebanyak 281 kasus. Dengan rincian sembuh 220 kasus, sakit 37 kasus, potong paksa 5 kasus dan mati 19 kasus.
Advertisement